Bank Sampah adalah salah satu solusi untuk melakukan permasalahan sampah yang ada di masyarakat. Di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Lingkungan Hidup RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman menyatakan tahun ini ada 178 bank sampah yang dibangun masyarakat. Meski demikian, dari 86 desa yang ada di Sleman, sebanyak 10 desa belum memiliki bank sampah.
Sehubungan dengan itu, salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro dalam rangka menjalankan KKN Tim II UNDIP 2022 melaksanakan program yang bertemakan “Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah”. Program ini bertujuan untuk mengajak dan membangun kesadaran warga untuk mulai melakukan pengelolaan sampah rumah tangga melalui Bank Sampah.
Program ini dilakukan dengan pemasangan banner tentang pengelolaan sampah melalui bank sampah yang di Padukuhan Gandok RW56/RT04. Pemasangan ini dilakukan pada 5 Agustus 2022 bersama Pak Agus selaku Ketua RT 04 RW 56 Padukuhan Gandok, Condongcatur.
Penulis : Bonie Androz Juniardo – Fakultas Hukum
Dosen Pembimbing : Eko Ariyanto M.T.
Lokasi : Padukuhan Gandok, Condong Catur, Depok, Sleman, DI Yogyakarta