Indonesia merupakan salah satu negara yang meratifikasi Perjanjian Paris atau
Accord de Paris pada 2015 dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (
United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC) yang bertujuan untuk memperkuat usaha negara-negara di dunia untuk menghadapi ancaman perubahan iklim. Perjanjian tersebut mencakup rencana aksi yang dirancang untuk membatasi peningkatan pemanasan global untuk tidak sampai melebihi dua derajat Celcius. Namun masih banyak yang harus diperbuat untuk mewujudkan janji dari negara-negara yang telah menandatangani perjanjian tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL