Aku tidak begitu ingat ketika mengendarai motor atau mobil di Indonesia, apakah pada saat ada tanda STOP berwarna merah menyala itu aku patuh untuk BERHENTI? Rasa nya tidak, karena mayoritas pengemudi di Indonesia juga mengabaikan rambu lalu lintas yang sangat penting ini. Sangat jauh berbeda kondisinya dengan di Amerika. Di Amerika tidak semua perempatan dan pertigaan memakai lampu lalulintas, ada yang pakai model
roundabout dan ada yang memakai tanda STOP merah. Kebanyakan untuk jalan-jalan disekitar perumahan yang tidak terlalu padat lalu lintasnya memakai tanda stop. Penting sekali bagi pengemudi untuk mengatahui dan mengikuti aturan tanda Stop ini, karena resiko nya adalah kecelakaan, bertengkar dengan pengemudi lain, dan tentunya kemacetan lalulintas karena saling serobot mau jalan duluan.
KEMBALI KE ARTIKEL