cara untuk menempuh hal tersebut adalah moderasi (wasatiyyah). Moderasi adalah sikap tengah atau adil tanpa berlebih-lebihan dalam segala aspek kehidupan. Moderasi juga dapat diartikan sebagai mengambil jalan tengah, tidak ekstrem terhadap kubu kanan maupun kubu kiri. Sikap moderat ini mendorong umat Islam untuk menghindari sifat berlebihan dan radikalisme dalam beragama. Selain itu, moderasi juga terkait dengan sikap toleran, terbuka, seimbang, dan adil
terhadap sesama manusia tanpa memandang latar belakangnya baik perbedaan keyakinan, suku, ras, etnis, dan golongan. Moderasi merupakan aspek penting untuk menciptakan perdamaian, kerukunan, dan kesejahteraan bersama ditengah-tengah kondisi masyarakat yang plural dan multikultural. Moderasi menjadi sebuah penawar terhadap sikap radikal, ekstrimis, dan absolutisme yang berlebihan.