Bolmutpost (boroko). Keberadaan perusaahaan HPH PT Huma Sulut Lestari yang yang mendapat ijin lokasi di Desa Biontong telah mendapat tantangan keras dari masyarakat adatBolmut untuk tidak melakukan penebangan pohon diareal hutan mereka. Karena selama ini PT Huma Sulut Lestari telah vakum selama tiga tahun dan tidak pernah melakukan aktifitas penebangan karena tidak memiliki modal dan peralatan yang memadai. Hal ini dimanfaatkan oleh mantan General ManagerPT Lembah Hijau Semesta Hanny Joost Pajow, SE, Ak, ME yang berlokasi di Desa Nunuka Kecamatan Bolang Itang Timur Bolmut yang telah berakhir ijinnya pada Bulan Desember 2010.Polemik berawal dari terbitnya Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut Ir. Herry Rotinsulu dengan SK No.522/041/SK/REH/2011 Tanggal 30 September 2011 hal Ijin Pengguna Koridor kepada PT Huma Sulut Lestari untuk memanfaatkan jalur jalan dari PT Lembah Hijau Semesta.