Dalam pelaksanaan 20% dari total APBD yang seharusnya dialokasikan untuk dana pendidikan sesuai amanat UUD 1945, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah (baik Pemerintah Kota/Kabupaten) di seluruh wilayah NKRI masih banyak terjadi pelanggaran atau dengan kata lain belum semuanya terlaksana.Â
KEMBALI KE ARTIKEL