Ditambahkan R Biro Hukum Pemkab Pati dan Biro lingkungan hidup dan ESDM pati ,memang dulu pernah ada yang datang dari Dinas Provinsi. Tetapi oknum Dinas Pertambangan Pati , ini hanya sekadar turun moril saja . Tetapi mereka tidak menengok sampai ke lokasi penambangan, tetapi malah ke kami mau mengecek tanggapan pemcam Pucakwangi di kantor Camat Puncakwangi .
Oleh karena itu, pihak pemerintah melalui , Kecamatan Pucakwangi tidak bisa memastikan apakah penambangan galian C itu legal atau tidak., kita hanya bisanya melihat sebab kebijakannya tidak jelas dan masih digodog "Kami merasa serba salah, karena undang-undang pengaturannya kewenangan berada di provinsi,'' pungkasnya ( Brata)