Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Nikmatnya Jadi Pegawai Pajak

27 Maret 2010   17:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:09 5755 0

Pegawai Negeri Sipil di Ditjen Pajak sepertinya memang enak.

Paling tidak dalam soal gajinya yang jauh lebih besar dibandingkan dengan gajinya tentara (TNI) dan polisi (Polri) serta PNS di instansi lainnya yang non instansi Depkeu (Departemen Keuangan).

PNS di Ditjen Pajak dengan golongan kepegawaian III-A saja gaji resmi sebulannya sudah lebih dari Rp. 12 Juta. Suatu jumlah yang memang cukup spektakuler untuk ukuran gaji TNI dan Polri serta PNS non Depkeu pada umumnya.

Apalagi jika Gaji yang Rp. 12 Juta itu dibandingkan dengan UMR (Upah Minimum Regional) para buruh yang tak lebih dari Rp. 1 Juta saja.

Pegawai Negeri Sipil di Ditjen Pajak memang nikmat.

Paling tidak jika ditilik dari taraf dan tingkat kehidupannya Gayus Halomoan Tambunan, seorang PNS di Ditjen Pajak dengan golongan kepegawaian III-A.

Gayus Halomoan Tambunan, karena merupakan PNS golongan III-A di Ditjen Pajak yang merupakan instansi di lingkungan Depkeu, maka tentunya juga bergaji resmi sebesar lebih dari Rp. 12 Juta sebulannya.

Jumlah gaji yang sudah sangat lumayan bagus, jika dicoba dibandingkan dengan seorang berumur 30 tahun dengan ijasah strata D-4 yang bekerja di perusahaan swasta nasional.

Pegawai Negeri Sipil di Ditjen Pajak memanglah enak dan nikmat.

Rumah tinggalnya Gayus yang PNS di Ditjen Pajak ini tak lagi berstatus nebeng mertua, juga tak lagi hanya sekedar bisa sewa atau kontrak.

Tapi ia sudah bisa memiliki rumah pribadi milik sendiri. Rumahnya ini juga bukan di tengah perkampungan padat yang kumuh. Namun rumah tinggalnya itu berada di lingkungan real estate elit yang harga rumahnya lebih dari Rp. 2 Milyar.

Kepemilikan mobil pribadinya juga berjumlah lebih dari satu buah mobil. Bahkan mobilnya itu bukanlah dari jenis mobil yang sembarangan saja, tapi mobil dengan kategori mobil mewah.

Pegawai Pajak memang enak.

Bahkan kepemilikan uang di rekening banknya juga sungguh mencengangkan. PNS di Ditjen Pajak ini di rekening pribadinya memiliki dana sampai sebesar Rp. 25 Milyar.

Memang, uang sebesar Rp. 25 Milyar itu suatu jumlah yang sangat kecil jika dibandingkan dengan uang yang berjumlah Rp. 6,7 Trilyun.

Namun, uang sebesar Rp. 25 Milyar itu merupakan jumlah uang yang cukup besar, jika dibandingkan dengan jumlah maksimum penjaminan LPS atas dana simpanan di bank yang hanya Rp. 2 Milyar saja.

Pegawai Pajak memang betul-betul nikmat.

Nyatanya , saat selama menjadi terdakwa di sidang pengadilan, tak perlu status kepegawaiannya di-non aktif-kan.

Bahkan setelah diajukan ke depan pengadilan pun, para hakim di pengadilan pun mengganjar baginya dengan vonis bebas tak bersalah.

Pegawai Pajak memanglah betul-betul enak dan nikmat.

Setelah terbongkarnya kongkalingkopng dalam perekayasaan atas kasusnya itu, sehingga menghasilkan vonis pengadilang yang bebas itu pun, ia masih dilindungi oleh komplotannya.

Gayus yang PNS Ditjen Pajak dengan golongan III-A ini bisa berbuat seperti layaknya para bankir pengemplang BLBI. Yang bebas lenggang kangkung dengan melarikan diri ke Singapura.

Pegawai Pajak memanglah sungguh enak dan nikmat serta nyaman.

Harta kekayaan miliknya yang seperti itu, sangat diyakini, tentulah oleh Gayus tidak dilaporkannya di formulir SPPT Tahunan.

Dan, itu tentu tak menjadi soal dan tak terlalu dicermati SPPT Tahunannya, sebab pemeriksanya adalah teman-teman sekoleganya di Ditjen Pajak.

Dimana, para koleganya sesama pegawai Ditjen Pajak itu, sangat diyakini, tentulah akan menjadi sangat cermat jika meneliti SPPT Tahunannya rakyat biasa yang bukan pegawai pajak.

Ah, Pegawai Pajak memanglah sungguh betul-betul pancen oye.

Dimana, para koleganya sesama pegawai Ditjen Pajak itu pun, sangat bisa jadi, banyak juga yang mempunyai harta melimpah seperti kekayaannya Gayus Halomoan Tambunan. Bahkan sangat mungkin, justru melebihinya.

Dan, apakah para koleganya itu seperti halnya Gayus Halomoan Tambunan, dimana SPPT Tahunannya juga tak diisinya dengan data yang jujur ?.

Wallahualambishshawab.

*

Catatan Kaki :

  • Artikel yang membahas seputar masalah politiking pajak yang dilakukan oleh Menteri Keuangan, dapat dibaca dengan mengklik di sini .
  • Artikel yang membahas seputar maslahat dan mudhorotnya jika Susno diangkat sebagai Ketua KPK, dapat dibaca dengan mengklik di sini.
  • Artikel yang membahas seputar pihak pemberi uang suap dan pihak penerima uang suap jika ditilik dari kacamata hukum, dapat dibaca dengan mengklik di sini .

*

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun