Entah ada kaitannya atau tidak, yang hanya secara kebetulan saja, beberapa tokoh dan pejabat yang terlibat dalam kasus Bibit-Chandra ini juga mempunyai kaitan atau pernah berkarier di kota Surabaya, kota yang dikenal dengan lambangnya si Sura dan si Buaya.
Kebetulan Anggoro Widjojo dan Anggodo Widjojo serta Ong Yuliana Gunawan berasal dan besar serta tinggal di kota Surabaya. Bahkan Anggodo Widjojo di Surabaya mempunyai usaha di bidang kayu jati, serta usaha jual beli mobil-mobil mewah.
Susno Duadji, Kabareskim Polri yang melansir pertamakali istilah Cicak dan Buaya, pernah berkarier di Surabaya. Sekitar tahun 1999-2001, menurut kabar, pernah menjabat Waka Polwiltabes Surabaya.
Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga, menurut kabar, pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Tanjuk Perak, Surabaya.