Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

PLN = Perusahaan Lilin Negara

10 November 2009   03:25 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:23 924 0

Lho mengapa Perusahaan Lilin Negara ?.

Bukankah kepanjangan dari singkatan PLN adalah Perusahaan Listrik Negara ?.

Betul, memang kepanjangan dari PLN adalah Perusahaan Listrik Negara, sampai hari ini pun tetap begitu aturan bakunya.

Namun, mungkin juga tepat jika sebagai sampingannya, disebut juga sebagai Perusahaan Lilin Negara. Sehubungan dengan kebijakan pemadaman listrik yang seringkali terjadi, bahkan bisa terjadi 2 kali dalam satu harinya dengan lama pemadaman bisa sampai lebih dari 4 jam, maka dampaknya adalah akhir-akhir ini belanja di anggaran rumah tangga saya menjadi membengkak, sebagai akibat dari belanja lilin yang tak terelakkan.

Sewaktu membaca sebuah artikel, saya pun menjadi tergelitik dan iseng untuk ikut-ikutan mengamini bahwa akhir-akhir ini PLN tak lagi sebagai Perusahaan Listrik Negara namun sudah berubah menjadi Perusahaan Lilin Negara.

Mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pimpinan PLN beserta seluruh staf dan karyawannya, semoga beliau-beliau tidak menjadi tersinggung karenanya.

Jika beliau-beliau tersinggung maka bisa jadi akan menjadikan repot saya, oleh sebab tak tertutup kemungkinan tuntutan atas tuduhan pencemaran nama baik, sebagaimana yang pernah dialami oleh Prita Mulyasari akibat keluhannya atas pelayanan RS Omni Batavia.

Saya hanya bisa berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga beliau-beliau para direksi PLN mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT oleh sebab kebesaran hatinya memaafkan saya dan kebesaran jiwanya yang telah berkenan untuk tidak menyeret diri saya ke depan pengadilan sebagai pesakitan dengan tuduhan pencemaran nama baik, akibat keisengan saya member kepanjangan baru bagi PLN sebagai Perusahaan Listrik Negara.

Sekalipun demikian, sungguh, mohon para pembaca mengiijinkan saya untuk mengutarakan betapa hina dan dina serta nistanya diri saya, sehubungan diri saya yang tetap mengeluh dan tidak bias qonaah serta tawakal atas pemadaman listrik yang akhir-akhir ini sering menimpa kehidupan saya.

Entah mengapa, kok saya termasuk yang tidak bisa qonaah serta tawakal sekalipun sudah mendengar dari tulisan dari para jurnalis di media arus utama tentang alas an yang sangat masuk akal sehingga PLN harus mengadakan pemadaman bergilir.

Sungguh, tulisan para pengamat dan jurnalis itu seharusnya dapat membuat saya permisif terhadap pemandaman itu.

Namun, sekalipun saya maklum, mohon ijinkan saya tetap mengeluhkannya. Karena seringkali petugas PLN pun tak pernah mau permisif andai saya telat bayar walau belum sebulan lama telatnya.

Permintaan tunda bayar sehubungan dengan kesulitan keuangan saya, sebagai alas an telat bayar tagihan rekening listrik PLN, tentu tak seharusnya menjadikan PLN menjadi permisif, dan tentu wajar saja jika saya tetap akan diancam dengan tindakan pencabutan dan penyegelan sementara atas aliran listrik di rumah saya.

Saya maklum itu, sebab PLN tentu harus menegakkan aturan untuk mendisiplinkan pelanggannya agar tertib bayar dan menepati kewajibannya.

Apakah saya harus maklum pula ketika sering terjadi peristiwa listrik ‘mati suri’ dengan frekuensi yang bisa 2 kali dalam seharinya dan lama pemadamannya bisa lebih dari 4 jam lamanya ?.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun