Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Vonis 1,5 Tahun Mengakibatkan Penempatan Ilegal ke Kamboja Semakin Merajalela?

24 Agustus 2022   07:20 Diperbarui: 24 Agustus 2022   07:23 798 2
Kemarin, sekitar pukul 12 siang hari Senin 22 Agustus 2022, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja berhasil memulangkan 202 Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sampai di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 18.05. Mereka terdiri dari 189 orang laki-laki dan 13 orang perempuan. Mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Bali, Riau, Kepulauan Riau, Banten, Lampung, Sumatera Barat, dan sebagian besar berasal dari Sumatera Utara dengan jumlah 113 orang. Disana mereka dipekerjakan sebagai operator invenstasi bodong.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun