Baru-baru ini Kementerian Luar Negeri sedang sibuk mengurus pemulangan 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya disekap oleh perusahaan investasi palsu di lokasi Phum 1, Preah Sihanoukville Kamboja. Para PMI disekap karena tidak memenuhi target transaksi sebesar Rp 2 juta sampai 20 juta perhari.
KEMBALI KE ARTIKEL