Pembayaran upah ABK (Awak Kapal) Perikanan Migran itu sangat berbeda dengan pembayaran upah buruh pada umumnya. Umumnya pemberi kerja itu langsung bayar kepada buruhnya. Pembayarannya juga tiap bulan sekali. Cara bayarnya ada yang melalui transfer, dan ada juga yang dibayar secara tunai (kes).