Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Malaysia Setelah Moratorium, Akankan Lebih Melindungi?
2 Agustus 2022 12:10Diperbarui: 4 Agustus 2022 06:4788310
Kemarin Senin, 01 Agustus 2022, sejumlah media nasional memberitakan, pemerintah kembali akan menempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah dihentikan (moratorium) sejak tanggal 13 Juli 2022.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.