Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Tahun 2016 dan Harapan Buruh Migran

30 Desember 2015   02:04 Diperbarui: 30 Desember 2015   02:24 95 0
“Kami berkomitmen menginisiasi pembuatan peraturan perundang-undangan dan langkah-langkah perlindungan bagi semua pekerja rumah tangga, yang bekerja di dalam dan luar negeri, memberikan perlindungan bagi pekerja/buruh migran melalui: ………………………………, harmonisasi konvensi internasional 1990 tentang perlindungan hak-hak buruh migran dan anggota keluarganya ke dalam seluruh kebijakan terkait migrasi tenaga kerja.” (visi misi Jokowi JK, halaman 23).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun