Sebelas bulan Anas menyandang gelar sebagai tersangka tanpa dilakukan penahanan dan juga tanpa pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Bahkan Ketua KPK Abraham Samad terus mengeluarkan pernyataan-pernyataan berbunyi janji tapi palsu soal akan segera menahan Anas. Pernyataan konyol terakhirnya adalah penjara KPK lagi penuh.