Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Larangan Berkumpul untuk Mencegah Covid-19

31 Maret 2020   07:36 Diperbarui: 31 Maret 2020   07:37 483 0
Sehubung surat edaran dari Kapolri Republik Indonesia yang menyatakan larangan berbagai jenis pertemuan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang dalam situasi seperti sekarang, Pemkab berau sudah menjalankan maklumat ini. Kapolres Berau, baru-baru ini telah membatalkan sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak orang demi mencegah penyebaran Coronavirus yang kian merebak.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak  beraktivitas di luar rumah kecuali dalam situasi-situasi tertentu, selain itu kapolres juga menghimbau masyarakat agar tidak atau mengadakan acara yang melibatkan banyak orang. Larangan berkumpul ini termasuk juga menggelar resepsi pernikahan. Larangan ini berlangsung sampai kondisi sudah kondusif. Menurut kapolres, masyarakat bisa dibilang kooperatif dalam hal ini. Mereka sadar akan kesehatan mereka.

Untuk menjaga kondusifnya lingkungan, kapolres Berau sudah berupaya menjaga kebersihan dengan mewajibkan pengecekan suhu tubuh ketika memasuki kantor-kantor pemerintahan dan tempat lain, selain itu juga menyediakan hand sanitizer di segala penjuru tempat, hingga melakukan pengawasan terhadap penimbunan alat kesehatan maupun bahan pangan. Menurutnya, ia juga siap apabila diberi perintah untuk membubarkan massa yang masih berkumpul di luar.

Di saat terpisah, bupati Berau juga telah mengerahkan Satpol PP untuk melakukan penindakan apabila masih ada masyarakat yang berkumpul di luar rumah. Satpol PP berhak mengawasi dan membubarkan masyarakat yang tidak taat aturan. Selain itu, bupati Berau juga sudah mengirim edaran untuk instruksi penutupan tempat-tempat hiburan di Berau untuk sementara demi menekan laju penyebaran Coronavirus.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun