Ikatan Dokter Indonesia cabang Bali melaporkan artis berinisial IGAA atau yang lebih dikenal sebagai J atas dugaan pencemaran nama baik. Pasalnya, sang artis dalam sebuah unggahan media sosial menulis, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan (menjalani) tes Covid-19".
KEMBALI KE ARTIKEL