Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai, Efektifkah Dorong Warga Beralih ke Minuman Sehat?
14 Juni 2020 05:51Diperbarui: 14 Juni 2020 14:5230826
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada bulan Februari lalu kepada DPR sempat memaparkan rencana pengenaan tarif cukai minuman kemasan berpemanis. Tarif cukai berkisar antara Rp.1.500-Rp.2.500, sesuai dengan jenis minuman.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.