Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Artikel Utama

3 Alasan Indonesia Belum Perlu Tiru Lockdown ala Malaysia

17 Maret 2020   06:10 Diperbarui: 17 Maret 2020   20:33 4753 20
Perdana Menteri Muhyiddin Yassin baru-baru ini mengumumkan penguncian sementara (kuncitara) atau lockdown di Malaysia. Muhyiddin Yassin mengatakan, Perintah Kendali Pergerakan Masyarakat akan berlaku selama dua minggu dari 18 hingga 31 Maret. 

"Pemerintah memandang situasi ini dengan serius, terutama dengan perkembangan gelombang kedua [infeksi]... Kita tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk menjadi lebih buruk. Tindakan drastis harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dengan membatasi pergerakan publik. Ini adalah satu-satunya cara kita dapat mencegah lebih banyak orang terinfeksi oleh wabah yang dapat menghancurkan kehidupan," katanya (16/3). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun