Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife Artikel Utama

Setuju ASN dan PNS dengan 500 Pengikut Jadi Influencer?

29 November 2019   06:00 Diperbarui: 29 November 2019   20:26 324 11
Ada diskusi menarik di dunia maya terkait rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengikut di media sosial lebih dari 500 sebagai influencer pemerintah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun