Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Yayasan Perguruan Al-Washliyah 12 Perbaungan, Rabu (29/1/2014). Sebanyak 35 pelajar ikut ambil bagian sebagai peserta dalam kegiatan ini.
Ada dua materi penyuluhan yang disampaikan yakni tentang Narkoba dan Dampaknya serta Aspek Hukum Narkoba yang masing-masing disampikan oleh Heriyanto (Penyuluh BNNK Sergai) dan Ipda Zulham (Polres Sergai). Para peserta tampak antusias menyimak penjelasan yang disampaikan pemateri.
Para pelajar ini jadi paham mengenai dampak buruk penyalahgunaan Narkoba terutama bagi kesehatan. Pengetahuan mereka juga bertambah terutama mengenai ketentuan-ketentuan dalam UU Narkotika yang sebelumnya tidak pernah mereka dengar.
Dalam sesi diskusi terungkap, sebenarnya ada niat peserta untuk ikut memberantas peredaran gelap Narkoba tapi khawatir dengan keselamatan mereka. Salah satu peserta penyuluhan, Lingga Purnama, misalnya mengkhawatirkan keselamatannya jika melaporkan adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya. Karena itu, dia dan rekan-rekannya cenderung mendiamkan jika melihat ada gelagat penyalahgunaan Narkoba di sekitarnya.
Ipda Zulham mengatakan, Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengisyaratkan peran masyarakat memang sangat dibutuhkan dalam pemberantasan peredaran Narkoba. Karena itu, sesuai dengan UU tersebut, para pelapor juga akan dilindungi oleh negara.
“Pasal 100 ayat 1 UU 35 Tahun 2009 menyebutkan bahwa saksi dan pelapor beserta keluarganya wajib diberikan perlindungan oleh negara dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa dan hartanya baik sebelum maupun sesudah proses pemeriksaan perkara,” ujarnya.
Menurutnya, kerahasiaan pelapor juga akan sangat dijaga oleh petugas dalam mengungkap peredaran gelap Narkoba. Hanya saja, katanya, pelapor juga tidak boleh main-main dalam memberikan keterangan kepada petugas. “Jangan hanya berdasarkan katanya....katanya saja, tetapi infonya harus valid,” tambahnya.
Kepala Seksi Pencegahan Janter Sinambela M.Si yang mewakili Kepala BNNK Sergai Luhut Mawardi Sihombing SH. MH mengatakan penyuluhan di sekolah-sekolah memang menjadi salah satu prioritas. Tujuannya tentu saja untuk mengurangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekolah.
Tahun ini pihaknya menargetkan penyuluhan di lingkungan sekolah sebanyak lima kali. “Dari beberapa kegiatan tes urine yang dilakukan BNNK Sergai, kerap juga ditemukan ada siswa yang positif jadi penyalahguna. Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, para pelajar memiliki pengetahuan soal bahaya Narkoba sehingga mampu menghindari penyalahgunaannya dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya. (Esdras Idialfero Ginting)