Saudari Titik menjelaskan bahwa keberadaan tim ini merupakan respons terhadap kebutuhan cabang untuk menyelesaikan masalah pembiayaan yang telah terhambat pelunasan (Macet). "Kami berkomitmen untuk bekerja keras dan berkolaborasi dengan tim cabang agar mencapai tarjet maksimal pendapatan atau bahkan bisa lebih" ujarnya.
Tim remidial akan melakukan pendampingan kepada anggota pembiayaan macet, termasuk melakukan analisis mendalam terhadap penyebab kemacetan serta mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang. Selain itu, mereka akan berupaya untuk menegosiasikan ulang perjanjian pembiayaan yang macet agar dapat menemukan jalan keluar yang saling menguntungkan. Jika tidak adanya titik temu dalam negosiasi dari perjanjian pertimbangan yang telah disepakati, maka muncul gugatan di pengadilan.
Dengan adanya tim remidial ini, diharapkan semua Anggota BMT khususnya anggota pembiayaan lainya dapat merasakan perubahan yang signifikan dalam hal kelancaran pembiayaan serta penyelesaian masalah pembiayaan.
Tercatat ada beberapa anggota pembiayaan cabang nalumsari yang akan dilanjutkan di pengadilan. Semoga langkah ini menjadi efek jera untuk anggota pembiayaan lain agar lebih mengingatkan lagi aqad pimbiayaan yang telah di sepakati