Peneliti Pusat Studi Islam dan Pancasila, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Nazar EL Mahfudzi menanggapi Juru Bicara MK Fajar Laksono yang mengatakan dua hal terkait keputusan mahkamah mempertahankan presidential treshold karena hingga saat ini belum ada sesuatu hal yang dianggap perlu diubah dari putusan sebelumnya.
KEMBALI KE ARTIKEL