Peran diplomasi "Jalur Rempah" bertentangan dengan kebijakan politik pemerintah Indonesia yang tidak ingin melakukan ratifikasi konvensi The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) 1970 dan 2001.Hal ini menjadi dilema kultural yang membutuhkan pengakuan masyarakat dunia sebagai jalur perdagangan rempah-rempah warisan budaya, terdapat fakta penemuan harta karun atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) banyak terdapat di jalur rempah wilayah Indonesia.
(Priambodo Utomo, 2021)
KEMBALI KE ARTIKEL