Beningrejo, Gaum—Akhir-akhir ini, fenomena judi online cukup marak ditemukan di masyarakat. Judi online digunakan sebagai sarana untuk mencoba peruntungan finansial, namun tak jarang menimbulkan kerugian. Alih-alih menikmati keuntungan, banyak yang justru terlilit utang akibat pinjaman dana yang digunakan untuk judi online. Fenomena ini terjadi di berbagai kalangan, salah satunya pada anak muda.Â
KEMBALI KE ARTIKEL