Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polresta Malang Kota pada Selasa lalu. Tim penilai dari Ombudsman, dipimpin langsung oleh Achmad Khoiruddin, secara khusus memeriksa berbagai layanan penting seperti pengaduan (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sistem Informasi Warga (Siwas), dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
KEMBALI KE ARTIKEL