Mabes Polri memberikan tanggapan terhadap pernyataan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) yang menyatakan niat mereka untuk menjadikan salah satu Kapolda sebagai saksi dalam gugatan pemilihan presiden (pilpres). Polri menegaskan ketaatan mereka terhadap peraturan dan undang-undang.
KEMBALI KE ARTIKEL