Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.I.K., S.H., M.H., bersama beberapa anggotanya. Hadir pula dalam acara ini Kasat Resnarkoba Polres Konawe, Sekcam Kapoiala, Lurah Kapoiala, para Kades se-Kecamatan Kapoiala, serta sekitar 50 orang masyarakat dan mahasiswa KKN UHO.
Acara diawali dengan pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sambutan dari Direktur Reserse Narkoba, Sekcam Kapoiala, dan Lurah Kapoiala. Kemudian dilanjutkan dengan paparan tentang bahaya narkoba oleh AKP Samsir Nasir, S.H., dan sesi tanya jawab.
Masyarakat Desa Tani Indah dan sekitarnya sangat antusias dengan adanya penyuluhan ini. Mereka sangat berterimakasih kepada Ditresnarkoba Polda Sultra atas edukasi yang diberikan.
Sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba, para peserta penyuluhan menandatangani Deklarasi Anti Narkoba. Deklarasi ini berisi pernyataan untuk menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara.