"Mungkin sebagian kalian ada yang tinggal di Desa maupun kota di kabupaten Blora, jawa tengah, yang secara langsung masih melihat sebagian jalan mengalami kerusakan dan belum sepenuhnya tersentuh.
Nah, yuk mari kita memahami perbedaan jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional agar bisa menggunakan jalan dengan baik dan benar.
Berikut ini adalah perbedaan keempat jenis jalan tersebut:
 Jalan Desa
Jalan lingkungan primer dan jalan lokal primer yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa. Jalan desa dikelola oleh pemerintah desa dan berukuran relatif kecil, hanya sampai batas desa.
Jalan Kabupaten
Jalan yang menghubungkan kabupaten dengan ibu kota kecamatan, ibu kota kabupaten dengan pusat desa, antaribukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antar desa.
Jalan Provinsi
Jalan yang menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten atau kota dalam satu provinsi. Jalan provinsi juga bisa menjadi jalan penghubung antar kabupaten atau kota.
Jalan Nasional
Jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi, jalan strategis nasional, dan jalan tol. Jalan nasional dikelola oleh Kementerian PUPR.
Dan, Jalan nasional memiliki ciri-ciri, yaitu: Marka jalan nasional membujur berwarna putih dan kuning, Ditandai dengan kode K1.
Masyarakat bisa mengenali status jalan nasional melalui papan penunjuk jalan yang biasanya dipasang di jalan.