Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Presiden Kesandung RPM Konten

18 Februari 2010   21:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:51 220 0
Jangan remehkan sikap, pendapat atau reaksi seseorang, termasuk RPM Konten yang sedang jadi polemik itu. Kalau Presiden sampai menanggapi kebijakan level menteri, pastilah persoalan sudah dianggap sangat serius. Kita tahu, Presiden SBY termasuk orang yang peka citra, dan (maaf) citu nyali, makanya ia dikenal sebagai pejabat negara yang menempatkan konsultan komunikasi dalam dua periode pemerintahannya.

Berita mengenai pesan singkat (SMS) Menteri Kominfo Tifatul Sembiring yang mengaku belum baca RPM Konten juga kian menegaskan, betapa ia tak ingin jadi pihak pertama yang dipersalahkan oleh atasannya. Inilah keruwetan ‘sistemik’ dalam sistem pemerintahan yang (menurut saya) cenderung menyukai budaya monolitik.

Presiden yang ingin dikenal sebagai demokrat (bukan nama partai, loh :p) dan memiliki pandangan terbuka (sebab ia doktor dan purnawirawan jenderal pemikir), pasti risih kalau diidentifikasi sebagai antiketerbukaan dan penghambat kebebasan berekspresi. Dan, Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia bisa jadi trigger bagi ketidakpercayaan publik terhadap SBY.

Asli. Saya masih menganggap negeri ini sebagai pengidap penyakit korupsi yang kronis, dari pusat hingga pelosok desa. Karena itu, lagi-lagi saya sangat terpesona pada pepatah Latin sehingga tak pernah jemu menuliskannya kembali di sini.

Semakin korup sebuah republik, semakin banyak aturan dibuat

Ada satu pernyataan menarik Presiden SBY dalam Rapat Paripurna Kabinet, Kamis (18/2), bahwa pengaturan dari pemerintah, harus melalui proses dari masyarakat luas. “Kita pertanggungjawabkan aturan itu diperlukan,” ujar Presiden.

RPM Konten, jelas SBY, belum sampai pada tingkatan presiden, bahkan belum pada tataran menteri. Baru pemikiran dan gagasan.


Dari sana, saya teringat pernyataan Sekjen Depkominfo, sehari sebelumnya, “…hingga saat ini belum pernah dibahas dalam tataran pemerintah dan juga belum pernah disampaikan kepada Presiden RI.Klop! Sekjen melindungi menteri dan presiden, dan presiden lantas menunjukkan kejengkelannya pada bawahan.

Vivanews memberitakan, RPM Konten, jelas SBY, belum sampai pada tingkatan presiden, bahkan belum pada tataran menteri. Baru pemikiran dan gagasan.

“Saya pikir tidak perlu lantas digoreng di sana kemari. Dijelaskan saja duduk persoalan hingga rakyat memahami,” kata SBY.



Terhadap pernyataan tersebut, saya jadi bertanya-tanya. Kalau RPM Konten itu ‘baru pemikiran dan gagasan’ kenapa (kata Menteri Sembiring) sudah dirancang sejak 2006 namun hanya disimpan di laci saja? Andai sejak itu dikomunikasikan dengan publik, mungkin kini sudah menjadi jauh sempurna dan bermanfaat.

Sedang terkait pernyataan goreng-menggoreng (kayak bahasanya orang bursa saham atau makelar lukisan), asyik juga menurut saya. Tersirat di situ, ada pihak yang dianggap ‘bermain’. Artinya, itu presiden lagi worry. Tapi, pada kalimat Dijelaskan saja duduk persoalan hingga rakyat memahami, itu merupakan sinyal bahwa Presiden masih berharap rakyatnya m.e.m.a.h.a.m.i..

Paham bahwa peraturan (RPM) itu penting, karena itu ‘dibutuhkan’ oleh masyarakat. Artinya, kita diminta pengertiannya agar mengijinkan pemerintah memberlakukan rancangan itu. Bukan begitu, Pak SBY??? Soalnya, yang saya pahami, sampeyan itu orangnya lugas, dan kalau menganggap RPM Konten (dan UU ITE) tak dibutuhkan untuk ‘mengawal’ pemerintahan sekarang, biasanya sampeyan membuat pernyataan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat.

Dalam bahasa konsultan komunikasi atau gaya bahasa Pak SBY sendiri, biasanya akan dinyatakan kurang lebih begini: Karena kami ingin menciptakan kebaikan bersama, maka komunikasikan kepada sebanyak mungkin rakyat. Kalau rakyat tidak setuju, bikin saja yang baru, yang bermanfaat untuk semua pihak karena aturan dibuat juga untuk rakyat.

Intinya, begitulah kira-kira pandangan saya terhadap tanggapan para pejabat negara. Kalau penilaian saya dianggap politis, ya harus diakui memang ini soal politik. Hukum atau peraturan perudang-undangan itu produk politik, bukan sesuatu yang muncul tiba-tiba. Terlalu banyak pertimbangan dan kalkulasi yang tidak boleh dikesampingkan.

Saya berani bertaruh, hari ini hingga besok-besok pun masih akan tampak sikap pemerintah yang ‘konsisten’ dengan yang sudah dibuatnya. Intinya, tak akan jauh-jauh beda dengan rancangan yang ada sekarang. Wong, janji akan merevisi UU ITE tempo hari, nyatanya juga cuma gula-gula, rembug lamis agar kita segera diam tak meributkannya, kok.

Mari kita simak baik-baik, emang adakah yang sudah dilakukan Menkominfo dan Menhukham sejak mereka menjanjikan akan kembali meminta masukan publik untuk perbaikan UU ITE?

*)  Tulisan ini terkait dengan Hantu Orba di RPM Konten dan Rancangan Permenkonten

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun