Seringkali kita merasa biasa saja ketika makanan yang kita makan disimpan di dalam wadah plastik yang berbentuk ember hitam, atau baskom tipis dengan jenis plastik yang sebenarnya berbahaya atau tidak sesuai bila digunakan untuk penyimpanan makanan.
Penggunaan bahan polimer dengan jenis polimer yang tidak sesuai dengan penggunaan yang seharusnya di Indonesia masih dianggap biasa saja. bila penggunaan bahan plastik yang tidak sesuai ini digunakan oleh pedagang kecil atau dipinggiran jalan yang notabene kurang atau bahkan tidak tahu soal plastik rasany mahfum. tapi untuk Industri kecil yang produknya akan dieksport rasanya ini bisa jadi salah satu hal yang membawa petaka bagi produsen itu sendiri bila dilakukan uji laboratorium pada sampel kopi.
Rasa kopi memang tidak akan jauh berbeda, tapi akumulasi bahan kimia yang ada didalamnya bila terdeteksi justru akan mematikan pelaku usaha itu sendiri, padahal ini adalah hal yang bisa diantisipasi. untuk pencucian biji kopi memakai baskom dengan jenis yang biasa digunakan sehari-hari oleh ibu-ibu itu wajar. tapi fatal bila menyimpan bubuk kopi setelah proses pengosengan dan pendinginan di ember plastik berwarna hitam yang biasa kita gunakan untuk menyimpan bilasan pakaian.
Program TV tersebut ditayangkan dan akan ditonton oleh orang banyak, tapi entah berapa bayak yang menyadari bahaya penggunaan ember tersebut, dalam tayangan itu juga ditampilkan, sebelum bubuk kopi luwak dikemas ember hitam tersebut ditampilkan lagi gambarnya kemudian pria yang mengemas kopi tersebut langsung memasukkan ke dalam wadah kantung berbahan plastik serupa warna bungkusan susu untuk kemudian langsung di press bungkusnya.
Ember hitam itu merupakan bahan plastik yang terbuat dari jenis polimer PP (Poly Propilene) atau HDPE (High Density Poly Ethylene). berikut ini akan saya jabarkan secara singkat tentang jenis-jenis plastik yang ada di pasaran :
Kode 1 : Plastik bertuliskan PET atau PETE
Plastik PET atau PETE (Polyethylene Terephthalate) sering digunakan sebagai Plastik botol minuman, minyak goreng, kecap, sambal, obat, maupun kosmetik. Plastik jenis ini tidak boleh digunakan berulang-ulang atau hanya sekali pakai. Jangan digunakan untuk air hangat apalagi panas. Buang botol yang sudah lama atau terlihat baret-baret.
Kode 2 : Plastik bertuliskan HDPE
Plastik HDPE (High Density Polyethylene) banyak ditemukan sebagai Plastik kemasan makanan dan obat yang tidak tembus pandang. Plastik jenis ini digunakan untuk botol kosmetik, obat, minuman, tutup plastik, jeriken pelumas, dan cairan kimia. Sama seperti jenis plastik sebelumnya, plastik ini direkomendasikan hanya untuk sekali pakai juga.
Kode 3 : Plastik bertuliskan PVC
Plastik PVC (Polyvinyl Chloride) sering digunakan pada mainan anak, bahan bangunan, dan plastik kemasan untuk produk bukan makanan. Plastik ini adalah yang paling sulit di daur ulang. PVC dianggap sebagai jenis plastik yang paling berbahaya. Beberapa negara Eropa bahkan sudah melarang penggunaan PVC untuk bahan mainan anak di bawah tiga tahun. Plastik ini juga banyak digunakan dalam bungkus plastik (wrap) dan botol-botol minuman yang ditemukan. Isi dari PVC adalah DEHA yang dapat terakumulasi masuk ke dalam makanan yang panas ataupun berminyak. Berpotensi berbahaya bagi organ dalam, terutama untuk ginjal dan hati.
Kode 4 : Plastik bertuliskan LDPE
Plastik LDPE (Low Density Polyethylene), jenis plastik ini biasanya dipakai untuk tempat makanan dan botol-botol yang lembek. Plastik yang terbuat dari bahan ini dapat didaur ulang dan baik untuk barang-barang yang memerlukan fleksibilitas tetapi kuat. Plastik dengan bahan ini bisa dibilang tidak dapat dihancurkan tetapi tetap baik untuk makanan. Contohnya plastik pembungkus gula, minyak goreng curah atau terigu.
Kode 5 : Plastik bertuliskan PP
Plastik PP (Polypropylene) merupakan pilihan terbaik untuk bahan plastik terutama untuk yang berhubungan dengan makanan dan minuman. Khususnya untuk botol minuman bayi. Pastikan melihat ada simbol tulisan ini jika ingin membeli wadah plastik yang baik. Karakteristik bahan botol terlihat transparan, tetapi tidak jelas (mendung).
Kode 6 : Plastik bertuliskan PS
Plastik PS (Polystyrene) lebih dikenal dengan sebutan styrofoam. Didalam plastik ini terdapat bahan styrine yang berbahaya bagi otak dan sistem saraf. Selain tempat makanan, styrine juga bisa didapatkan dari asap rokok, asap kendaraan dan bahan konstruksi gedung. Banyak negara seperti Amerika Serikat dan Cina menghindari penggunaan styrofoam.
Kode 7 : Plastik bertuliskan PC
Plastik PC (Polycarbonate), jenis plastik ini bening, tahan panas dan bisa dipakai berulang kali. Dapat ditemukan pada tempat makanan dan minuman seperti botol minuman olahraga, suku cadang mobil, alat rumah tangga dan plastik kemasan.
Bila menemukan plastik tanpa kode dan ragu apalagi akan digunakan untuk wadah makanan lebih baik tidak dibeli. akan lebih aman lagi bila ada kode lambang gelas dan garpu yang berdampingan.
Ember plastik hitam yang kita gunakan untuk membilas pakaian dan digunakan sebagai wadah penyimpanan serbuk kopi luwak bisa jadi merupakan gabungan berbagai jenis plastik diatas yang dilebur menjadi satu.
Apa pernah terbayangkan dalam ember plastik yang digunakan adalah hasil leburan dari botol bekas infus, tempat CD, ember cat, kemudian digunakan sebagai wadah makanan. tentu saja hal ini membahayakan keamanan & kesalamatan konsumen. karena untuk jenis plastik yang dapat dilebur akan digunakan lagi untuk membuat barang plastik dengan bentuk yang berbeda dengan fungsi bukan untuk wadah makanan. Pembuatan perkakas plastik dengan menggunakan biji plastik yang baru tentu saja akan meningkatkan harga jual, sehingga belum tentu dibeli konsumen. Sehingga ada strategi pembuatan barang-barang plastik dari peleburan plastik bekas. Sehingga ember tersebut penggunaanny pada umumny untuk mengangkat air untuk mandi atau membilas cucian.
Seringkali pewadahan makanan tidak begitu diperhatikan oleh pelaku Industri kecil maupun besar. semoga ini menjadi penggugah perhatian kita semua agar lebih memperhatikan wadah plastik yang kita gunakan. dan menjadi koreksi bagi pelaku usaha yang membaca agar lebih memperhatikan penggunaan produk plastik dalam proses produksinya, demi kebaikan dan kemajuan konsumen dan produsen terkait.
Terima Kasih
Semarang, 3 Februari 2012 (11.13)