Korupsi, sudah tidak asing lagi bagi masyarakat umum. Definisi korupsi belum dibukukan dan terus berevolusi pada setiap peradaban. Pengertiannya berbeda pada setiap teritorial tergantung pada titik tekan dan pendekatannya. Korupsi merupakan penyakit bagi suatu negara, Indonesia juga tidak luput dari kasus pidana korupsi yang merugikan negara. Karakteristik tindak pidana korupsi adalah bahwa korupsi tergolong dalam tindak pidana yang berhubungan dengan uang dan kekuasaan.
KEMBALI KE ARTIKEL