aparat penegak hukum memang memerlukan senjata api didalam setiap melaksanakan tugasnya, dalam memerangi kejahatan, terlihat keren dan begitu gagah memegang senjata api, sehingga otot kuat dan badan kekar tidaklah masalah untuk dihadapi.
Oknum yang memiliki senjata api tidaklah pernah takut menghadapi apapun, mungkin kalau Tuhan bisa ditembak, oknum tersebut bisa lantang memuntahkan timah panas kepada siapapun. Banyak kasus yang terjadi di Tanah air ini, dengan penggunaan senjata api, mulai dari bawahan menembak kepada atasannya, masih ingat kasus peristiwa terbunuhnya Wakapolwil Semarang AKBP Lilik Purwanto yang dilakukan anak buahnya dengan senjata api, itu hanya gambaran kecil yang terjadi terhadap penggunaan senjata api, masih banyak kasus-kasus yang serupa terjadi di Tanah air ini, dan yang baru-baru terjadi adalah seorang Briptu memukul seorang satpam dan menodongkan senjata api kepadanya.
Entah hukuman apa bila seseorang menodongkan senjata api, dalam kasus seperti diatas, apalagi kalau sampai menghilangkan nyawa seseorang, berbeda jika seseorang itu penjahat atau maling. Dengan gaya bak seorang koboi, oknum yang menyalahgunakan senjata api terutama aparat penegak hukum memang patut dipertanyakan loyalitasnya terhadap penegakan hukum di indonesia, belum pernah terdengar kasus penyalahgunaan senjata api seorang oknum aparat dapat dijebloskan ke penjara, berbeda dengan sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Sudah selayaknya penyalahgunaan senjata api hukumannya diperberat, dan pemiliknya harus benar-benar teruji baik dilapangan ataupun loyalitasnya, sehingga dapat meminimalisir oknum-oknum koboi jalanan.