Ayat Tunjangan Profesi Guru Menghilang di RUU Sisdiknas, Apa Jadinya dengan Profesi Guru?
29 Agustus 2022 07:41Diperbarui: 29 Agustus 2022 20:4862126
Di tengah banyaknya kegiatan dan semangat para guru, mengikuti pendidikan profesi guru (PPG), sebagai prasyarat mendapatkan Tunjangan profesi guru (TPG), kegiatan Calon Guru penggerak (CGP) ataupun Pendidikan Guru Penggerak (PGP), pelatihan, workshop berkenaan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), dan aneka kegiatan peningkatan kompetensi guru.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.