Kemarin Polisi Surabaya dibawah Komando Kombes Pol Sandi Nugroho hadirkan Ratusan tersangka dengan sederet barang bukti itu dipamerkan di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Selasa (18/2/2020). Gelar ungkap kasus dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.
Dari 200 tersangka itu disita 32,3 kilogram sabu; 32,82 gram ganja; 3,8 juta butir pil koplo dan 42 butir xanax. Sedangkan 200 tersangka itu terdiri dari 183 laki-laki dan 14 perempuan.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, hasil ungkap tersebut menjadi sorotan. Sebab dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba di Jatim dan Kota Surabaya, ungkap kasus kali ini merupakan yang terbesar.
"Dari semua ungkap ini, ada yang satu jaringan, ada juga yang beda jaringan," jelas Luki.