Berdasarkan survei Alvara pada Agustus 2019, KPK berada di posisi kedua tertinggi, sedangkan pada Februari 2020 mereka berada di peringkat kelima.
"Bila dibandingkan dengan survei Agustus 2019 terdapat penurunan yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) turun dari peringkat 7 ke peringkat 8,"
Sementara itu posisi pertama diduduki oleh TNI dengan tingkat kepuasan 85,2 persen. Posisi kedua duduki Polri dengan tingkat kepuasan 72,7 persen papar CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (12/2/2020).
Posisi ketiga dan keempat masing-masing diduduki Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tingkat kepuasan masing-masing 72,7 persen dan 72,4 persen.
Sedangkan peringkat ketujuh hingga kesebelas diduduki oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) (65,3 persen), KPU (63,3 persen), Partai Politik (60,8 persen), MPR (60,2 persen) , dan DPR (53,7 persen).
"Peringkat terbawah masih ditempati oleh lembaga lembaga legislative (DPR, MPR), dan Partai Politik," ujar Hasanuddin Ali.
Untuk diketahui, survei ini didasarkan pada hasil survei yang dilakukan Alvara pada akhir Januari hingga awal Februari dengan 1.000 responden dan margin error 3,16 persen, serta Tingkat Kepercayaan 95 persen.
Adapun data diperoleh melalui wawancara tatap muka yang dilakukan dengan multistage random sampling di 13 provinsi Indonesia.