Politisi muda nan guanteng, Mohammad Sanusi terjerat kasus korupsi. Ia tertangkap basah menerima uang suap lebih dari dua miliar dari pihak Podomoro Land, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Perilaku Sanusi ini mengulang perbuatan kakaknya Muhammad Taufik yang pernah menilep uang untuk pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004. Ia kemudian divonis selama 18 bulan pada 27 April 2004 lalu karena merugikan negara sebesar Rp 488 juta.
KEMBALI KE ARTIKEL