Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank di Desa Oekmurak: Ikan Busuk dari Kepala?

30 Desember 2024   20:20 Diperbarui: 30 Desember 2024   20:29 87 2
Proyek pembangunan septic tank di Desa Oekmurak, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang bersumber dari APBD Kabupaten senilai Rp. 615.032.107,  menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) antara Pemkab dan vendor pelaksana.  Proyek yang dikerjakan oleh CV. Joan Abadi itu hingga kini mangkrak meskipun seharusnya telah selesai pada tahun 2022.  Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tanggung jawab dan akuntabilitas pemerintah daerah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun