Kebijakan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12% merupakan langkahpemerintah yang kontroversial dan memicu perdebatan luas. Meskipun pemerintahberargumen bahwa kenaikan ini penting untuk mendanai program-programpembangunan dan kesejahteraan sosial, akan tetapi dampaknya terhadap ekonomi dan masyarakat perlu dikaji secara kritis.
KEMBALI KE ARTIKEL