Malaysia telah menjadi negara pertama di dunia yang mengizinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital seperti cryptocurrency. Â Inisiatif ini mencerminkan upaya Malaysia untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan memastikan bahwa kewajiban zakat dapat dipenuhi oleh umat Muslim, terlepas dari bentuk aset yang dimiliki.
KEMBALI KE ARTIKEL