Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Malaysia Izinkan Zakat Dengan Cryptocurrency!

30 Desember 2024   13:15 Diperbarui: 1 Januari 2025   14:14 65 0
Malaysia telah menjadi negara pertama di dunia yang mengizinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital seperti cryptocurrency.  Inisiatif ini mencerminkan upaya Malaysia untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan memastikan bahwa kewajiban zakat dapat dipenuhi oleh umat Muslim, terlepas dari bentuk aset yang dimiliki.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun