Hong Kong negara yang menjunjung tinggi persamaan hak, tanpa memandang latar belakangnya. Pemerintah Hong Kong menerapkan wajib libur setiap hari minggu dan publik holiday. Kemudian atas persetujuan kedua belah pihak, majikan dan kungyan (sebutan pembantu di Hongkong), bisa di ganti hari lain atau bisa juga di ganti dengan uang tergantung kesepakatan.
Menurut data dari Imigrasi Hong Kong hingga januari 2013 jumlah BMI mencapai 149.56 orang. (sumber BeritaTKIHK). Mereka di beri kebebasan berorganisasi, ber asosiasi, atau membentuk perkumpulan2 lainya, sehingga bisa mengakomodir jiwa jiwa kreatif dan kritis para BMI. Tercatat sampai saat ini ada: 56 organisasi bernuansa keagamaan ( dakwah), 5 perpustakaan, dan 17 organisasi umum. sumber www.ddhongkong.org.