3 Oktober 2014 13:48Diperbarui: 17 Juni 2015 22:3267130
Sertifikat halal MUI yang dicantumkan pada iklan, promosi, label, dan materi lainnya pada produk Herbalife adalah sertifikat lama dengan nomor sertifikat 001400357405 yang sudah habis masa berlakunya
Sampai saat ini pihak produsen maupun distributor Herbalife belum pernah mengajukan permohonan perpanjangan dan atau pengajuan sertifikasi halal yang baru ke Majelis Ulama Indonesia cq. LPPOM MUI
Untuk melindungi  konsumen muslim dari produk yang tidak terjamin kehalalannya serta berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, maka diharapkan kepada pihak produsen, distributor, agen dan pihak-pihak lain yang mengedarkan produk Herbalife untuk tidak lagi mencamtumkan logo halal dan atau sertifikat halal MUI yang telah habis masa berlakunya tersebut pada kemasan dan materi promosi Herbalife.
Kepada konsumen muslim dihimbau untuk senantiasa selektif dan cermat dalam memilih produk konsumsi dan memastikan hanya mengkonsumsi makanan minuman yang telah terjamin kehalalannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.