Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Tuntutan 15 tahun JPU KPK Abaikan Fakta

12 September 2014   07:47 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:55 63 0


Apalagi barang bukti yang dihadirkan JPU KPK pun semua dapat dipatahkan oleh kesaksian dan Hakim sendiri menolaknya, tapi tak tanggung-tanggung, tuntutan JPU KPK meminta Hakim untuk penjarakan Anas selama 15 tahun, hingga Hakim geleng-geleng kepala. Luar biasa...

Anas mengatakan bahwa persidangan itu hanya ceremonial saja, karena ketika proses penyidikan, ada pernyataan dari Jubir KPK bahwa Anas akan dituntut BERAT, berarti perencanaan hukuman bagi Anas sudah direncanakan jauh hari sebelum perlaksanaan sidang digelar. Terbukti semua saksi yang dihadirkan JPU KPK yang semuanya membantah tidak dianggap sama sekali oleh JPU KPK, hanya ucapan dari Sang Nabi Nazaruddin yang sabdanya dijadikan standart tuntutan oleh JPU KPK. Jujur, nurani anda bagaimana menilai itu semua? Adilkah? Saya tak kuasa melihat kasus yang dialami Anas Urbaningrum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun