Indonesia merupakan suatu negara kepulauan yang memiliki potensi sumber daya alam yang beragam sehingga dapat memanfaatkan kekayaan alam yang ada dengan maksimal. Pemanfataan sumberdaya alam dapat  menghasilkan nilai guna langsung dan tidak langsung apabila dikelola berbasis pelestarian kawasan hutan. Untuk mewujudkan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan dan lestari, maka seluruh kawasan hutan terbagi ke dalam Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang merupakan wilayah pengelolaan hutan terkecil sesuai fungsi pokok dan peruntukannya. Pembangunan KPH untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari terinci ke dalam sinergi kelestarian sosial, kelestarian lingkungan dan kelestarian ekonomi yang salah satunya di KPH Way Pisang. Â
KEMBALI KE ARTIKEL