Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Diklat Online: Peluang dan Tantangan bagi Guru

18 November 2014   12:03 Diperbarui: 17 September 2016   10:03 60 1

Guru. Siapa yang tidak mengenal dia. Tugas seorang guru bukan hanya hanya mendidik, melatih, dan mengajar. Akan tetapi selain itu, guru dituntut pula untuk selalu mengembangkan kemampuan dan kompetensinya melalui suatu kegiatan yang dikenal dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Salah satu cara seorang guru untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi yang dimilikinya adalah melalui pendidikan dan pelatihan (diklat).

Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan tekonologi, diklat tidak hanya diselenggarakan melalui tatap muka langsung di dalam ruang kelas. Tetapi sekarang, ada pula yang disebut diklat online. Hal ini sebenarnya adalah peluang yang harus dimanfaatkan oleh seorang guru, sekaligus sebagai tantangan di era teknologi informasi dan komunikasi seperti sekarang. Hal ini sesuai dengan arahan Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru professional yang mengatakan bahwa guru harus mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi serta untuk pengembangan diri.

Ada beberapa keuntungan mengikuti diklat online antara lain; dapat diikuti sesuai dengan waktu yang dimiliki oleh peserta, materi diklat dapat diakses kapan dan dimana saja, tidak meninggalkan tugas utama mengajar dan keluarga, dapat berinteraksi dan berdiskusi dengan peserta lain dari seluruh tanah air, menguji secara langsung kemampuan seorang peserta untuk memanfaatkan teknologi informasi, dapat menjangkau peserta secara luas dan massif, dan memberi peluang bagi peserta untuk berkolaborasi dengan peserta lain dari berbagai penjuru. Yang paling menarik adalah pada saat diskusi, peserta secara tidak langsung dibiasakan untuk menuliskan hasil olah pikirnya secara runut dan sistematis. Tetapi ini juga diimbangi dengan kendala-kendala yang harus dihadapi oleh peserta seperti koneksi internet yang kadang-kadang tidak stabil, dan dibutuhkannya sumber listrik yang juga kadang tidak bersahabat.

Terkait dengan implementasi Kurikulum 2013, seorang guru dituntut untuk merubah pola pikir dari pola pembelajaran alat tunggal (papan tulis) menuju pembelajaran dengan alat multi media (teknologi pendidikan), dari pola pembelajaran terisolasi, menuju pembelajaran secara jejaring (siswa dapat menimba ilmu dari siapa saja, dari mana saja) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Karena itu, selain mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya dan mengembangkan dirinya, seorang guru juga harus mampu membimbing peserta didik untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran di kelas maupun dalam mengikuti pembelajaran melalui jejaring.

Semoga melalui diklat online ini, guru matematika –terutama penulis– semakin meningkat kemampuannya dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran maupun pengembangan dirinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun