Blitar 2020 -- Kuliah Kerja Nyata atau yang dikenal dengan KKN merupakan salah satu kegiatan mahasiswa dalam bentuk pengabdian masyarakat yang diwajibkan kepada seluruh mahasiswa (yang sudah memenuhi SKS) khususnya Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta. KKN di era pandemi Covid-19 kali ini berbeda dengan KKN yang diselenggarakan sebelumnya. Kali ini, mahasiswa diwajibkan melakukan KKN di daerah tempat tinggal masing-masing (daerah asal). Hal ini menjadi hal yang sangat bermanfaat khususnya bagi mahasiswa yang jarang pulang ke daerah asalnya. Dengan adanya KKN Covid-19 mahasiswa menjadi tahu terkait permasalahan yang dihadapi di daerah asal mereka, sehingga dalam menjalankan program kerja KKN, disesuaikan dengan kondisi masyarakat daerah asalnya.
KEMBALI KE ARTIKEL