Pacitan (5/7) – Saat ini PPKM berlanjut hingga level 4. Kegiatan kemasyarakatan kembali dihentikan sementara. Begitu pula dengan kegiatan Posyandu di Desa Jeruk terpaksa dihentikan hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Pemberhentian kegiatan Posyandu tersebut berlaku diseluruh wilayah desa. “Sebelum pandemi Posyandu setiap bulan dilakukan, tetapi karena adanya pandemi, PPKM, dan peningkatan COVID-19 jadi dihentikan untuk sementara” Ujar Mini salah satu Kader Posyandu.
KEMBALI KE ARTIKEL