Pendidikan inklusi merupakan paradigma pendidikan yang memberikan penekanan pada penerimaan, keterlibatan, dan kemajuan setiap individu, tanpa memandang perbedaan latar belakang, kemampuan, atau kebutuhan khusus. Sejalan dengan pendapat menurut Saputra (2016), bahwa pendidikan inklusif adalah bentuk pendidikan yang diselenggarakan bagi peserta didik yang memiliki perbedaan, potensi kecerdasan, dan bakat khusus. Ini mencakup anak-anak yang mungkin menghadapi kesulitan belajar karena berbagai alasan seperti cacat, autis, keterbelakangan mental, anak gelandangan, serta memiliki bakat dan potensi lainnya. Konsep ini menandai pergeseran penting dari model pendidikan tradisional yang memisahkan siswa berkebutuhan khusus ke dalam kelas khusus, menuju lingkungan pembelajaran yang merangkul keberagaman dan mendorong kerja sama antara semua peserta didik. Pendidikan inklusif dianggap sebagai solusi yang tepat dalam memenuhi hak setiap anak dalam mendapatkan Pendidikan Handayani & Rahadian (2013). Pendidikan inklusi bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang memberdayakan, mendukung, dan mempromosikan pengembangan penuh potensi setiap individu. Dalam era pendidikan inklusif, tidak hanya siswa yang memiliki kemampuan akademis tinggi yang diberi perhatian, tetapi juga mereka yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus atau tantangan belajar tertentu. Dengan demikian, inklusi memandang setiap siswa sebagai kontributor berharga dalam proses pembelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL