Dalam era modern, keberadaan pihak ketiga atau calo sering menjadi bagian integral dalam dunia bisnis. Mereka berperan sebagai perantara yang menghubungkan pembeli dan penjual atau pihak-pihak yang berkepentingan. Namun, dalam perspektif Islam, peran pihak ketiga ini harus memenuhi prinsip-prinsip etika yang sesuai dengan syariat, seperti keadilan, kejujuran, dan tidak adanya eksploitasi. Peran pihak ketiga atau calo sering memanfaatkan situasi dan mengambil keuntungan yang besar sehingga merugikan pihak lain atau pembeli yang memang sangat membutuhkan barang yg mereka jual.
Peran Pihak Ketiga dalam Bisnis Modern
Pihak ketiga atau calo dapat memberikan manfaat signifikan dalam transaksi bisnis, seperti:
KEMBALI KE ARTIKEL